Hanya Gara-gara Ngelike di Facebook, Lelaki Ini Dipenjara 32 Tahun, Kenapa? |
Postingan yang di-like oleh Thanakorn adalah sebuah foto bergambar Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej yang diedit lewat aplikasi menjadi meme menggelikan namun dianggap mencemarkan nama baik sang raja. Hal ini masuk pada kategori tindak pidana berat yang akan dijatuhi hukuman minimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA: Seorang Nelayan Ini Bakal Menjadi Miliarder Berkat 'Muntah Paus'
Kepolisian Thailand dengan sigap mencari tahu alamat para anggota komunitas National Institute of Red Shirts dan segera ditindak pidana. Lebih dari 20 orang anggota, termasuk Thanakorn, diadili dengan memberikan sanksi hukuman penjara. Peristiwa ini bukan yang pertama kalinya, sebelum ini sudah ada dua orang yang dipenjarakan karena menghina keluarga kerajaan.
0 komentar :
Posting Komentar