Business

Jumat, 11 November 2016

Hanya Gara-gara Ngelike di Facebook, Lelaki Ini Dipenjara 32 Tahun, Kenapa?

Hanya Gara-gara Ngelike di Facebook, Lelaki Ini Dipenjara 32 Tahun, Kenapa?
Pernah nggak sih kamu kepikiran bisa masuk penjara cuma karena kasih like di Facebook? Ternyata hal ini nyata dan sudah terjadi di Thailand loh. Thanakorn Siripaiboon adalah seorang pria yang divonis penjara selama 32 tahun karena beri like di FB. Demi apapun, penjahat pemerkosa aja bisa dapat hukuman yang lebih ringan ya?


Usut punya usut, hal ini terjadi karena Thanakorn memberi like pada sebuah postingan di Facebook dari sebuah komunitas National Institute of Red Shirts yang anti pemerintahan Raja. Karena di negara Thailand. pemerintahannya berbentuk Monarki Konstitusional, maka Raja adalah kepala pemerintahan tertinggi setelah Perdana Menteri yang berarti penghinaan pada raja adalah sebuah ancaman bagi negara.

Postingan yang di-like oleh Thanakorn adalah sebuah foto bergambar Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej yang diedit lewat aplikasi menjadi meme menggelikan namun dianggap mencemarkan nama baik sang raja. Hal ini masuk pada kategori tindak pidana berat yang akan dijatuhi hukuman minimal 15 tahun penjara.


BACA JUGA: Seorang Nelayan Ini Bakal Menjadi Miliarder Berkat 'Muntah Paus'

Kepolisian Thailand dengan sigap mencari tahu alamat para anggota komunitas National Institute of Red Shirts dan segera ditindak pidana. Lebih dari 20 orang anggota, termasuk Thanakorn, diadili dengan memberikan sanksi hukuman penjara. Peristiwa ini bukan yang pertama kalinya, sebelum ini sudah ada dua orang yang dipenjarakan karena menghina keluarga kerajaan.


0 komentar :

Posting Komentar